REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel dua perusahaan industri peleburan logam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan usai verifikasi lapangan bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan terhadap PT WBLS dan PT ZNET yang terbukti mencemari udara tanpa sistem pengendalian emisi yang memadai.
“Kami menemukan PT WBLS di Kabupaten Bekasi mengeluarkan asap yang berasal dari emisi fugitif akibat kurangnya pengelolaan yang baik pada proses peleburan logam. Asap tersebut langsung dilepaskan ke udara tanpa adanya sistem pengendalian yang memadai,” kata Hanif.
PT WBLS juga terbukti memanfaatkan limbah B3 berupa mill scale (kode B406) dalam proses peleburan menggunakan induction furnace tanpa persetujuan teknis yang sah. Atas pelanggaran tersebut, Kementerian menyegel tungku pembakaran dan area penyimpanan mill scale perusahaan.
Penyegelan diberlakukan sampai perusahaan melakukan perbaikan sistem pengelolaan cerobong dan emisi. Sementara itu, PT ZNET juga ditemukan melanggar aturan lingkungan dengan menyimpan aki bekas di area terbuka dan tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah.
Perusahaan tersebut bahkan tidak memiliki sistem pengendalian emisi, sehingga gas buang langsung terlepas ke udara tanpa pengelolaan.
“Pencemaran yang diakibatkan oleh limbah B3 berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap perusahaan yang melakukan pelanggaran,” tegas Hanif.
Menurut Hanif, kunjungan ini bertujuan memeriksa fasilitas pengelolaan gas buang dan memastikan seluruh pabrik mematuhi standar emisi yang ketat. Ia menekankan bahwa cerobong asap bukan satu-satunya indikator, melainkan pengelolaan menyeluruh terhadap emisi industri.
“Cerobong asap adalah indikator penting bagi kami, namun yang lebih penting adalah bagaimana industri mengelola emisi yang mereka hasilkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pabrik dan industri memiliki sistem pengelolaan udara yang baik, yang tidak hanya mengurangi polusi tetapi juga melindungi kesehatan warga Jakarta,” ujarnya.
Hanif menyatakan bahwa memburuknya kualitas udara di Jabodetabek telah menjadi perhatian serius pemerintah. Penanganan pencemaran dari sektor industri menjadi salah satu prioritas.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Seluruh sektor, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan media, harus bergandengan tangan untuk menciptakan udara yang lebih bersih untuk masa depan kita semua,” kata Hanif.