Rabu 05 Nov 2025 14:26 WIB

Menhut Raja Juli Antoni: Pengakuan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Jadi Langkah Strategis Indonesia

Menhut dorong percepatan pengakuan hutan adat sebagai strategi lawan deforestasi.

Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pengakuan hutan adat baru yang ditargetkan sebesar 1,4 juta hektare selama periode 2025–2029 merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, Rabu (5/11/2025) WIB.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Antoni.

Baca Juga

Adapun United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri oleh Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Dalam forum tersebut, Menhut menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Ia juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement