REPUBLIKA.CO.ID, BELEM -- Delegasi Indonesia membuat langkah penting dalam Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Belem, Brasil. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan dua dokumen penting kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), yaitu NAP dan SNDC.
Kedua nama itu mungkin terdengar asing, tapi isinya adalah kabar baik bagi masyarakat. Dokumen tersebut adalah rencana besar Indonesia untuk melawan perubahan iklim dan melindungi rakyat dari dampaknya.
Executive Secretary UNFCCC Simon E Stiell menyebut, NAP adalah strategi nasional jangka menengah hingga panjang yang dilakukan Indonesia. "SNDC Indonesia menampilkan berbagai tantangan, peluang, dan menjadi contoh bagaimana proses transisi pemerintahan nasional dan global dapat sejalan dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik lintas sektor," ujar Stiell.
NAP merupakan akronim National Adaptation Plan (Rencana Adaptasi Nasional). NAP memastikan pemerintah fokus pada hal-hal penting yang terancam oleh perubahan iklim. Menteri Hanif menjelaskan, NAP dibuat dengan melibatkan kelompok yang paling rentan, seperti penyandang disabilitas. "Ini adalah bukti bahwa rencana ini benar-benar untuk semua orang," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (16/11/2025).
Sementara SNDC adalah Second Nationally Determined Contribution (Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional Versi Kedua). SNDC adalah "Janji Resmi" Indonesia kepada dunia untuk mengurangi polusi gas rumah kaca (penyebab utama pemanasan global).