Sabtu 15 Aug 2026 16:54 WIB

Legislator Dukung Langkah Prabowo Berantas Tambang Ilegal

Pengawasan perlu dilakukan secata menyeluruh.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Oloan Pasaribu.
Foto: Ist
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Oloan Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penertiban pertambangan ilegal perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan tata kelola sumber daya alam. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya alam tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dan penerimaan negara.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Oloan Pasaribu mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran terkait memperkuat penertiban praktik pertambangan ilegal. Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026), mengungkapkan pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal. Prabowo juga meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dalam jumlah besar tersebut dapat berlangsung

Baca Juga

“Saya mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak boleh memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Apalagi jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat, maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan ditindak sesuai hukum,” ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Edi, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap aktivitas pertambangan di lapangan, tetapi juga terhadap rantai usaha yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Langkah itu diperlukan agar penertiban dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

Sebagai anggota DPR dari Kalimantan Timur, Edi menilai pengelolaan sumber daya alam menjadi perhatian penting bagi daerah penghasil tambang. Menurut dia, kegiatan pertambangan perlu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kepatuhan terhadap aturan.

Edi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Jika dalam proses pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran oleh pihak tertentu, pemeriksaan perlu dilakukan secara profesional agar penanganannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Instruksi Presiden harus menjadi momentum bersih-bersih. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum. Kalau ada oknum yang terbukti bermain atau menjadi pelindung kegiatan tambang ilegal, tindak tegas. Institusi negara justru harus menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan kekayaan sumber daya alam kita,” kata Edi.

Menurut Edi, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengawasan dan penertiban pertambangan berjalan konsisten.

Selain penegakan hukum, dia mendorong penguatan pengawasan perizinan, distribusi dan penjualan hasil tambang, serta pemulihan lingkungan di wilayah yang terdampak kegiatan pertambangan ilegal.

“Kekayaan alam Indonesia adalah milik bangsa dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk menertibkan tambang ilegal secara menyeluruh. Tegakkan hukum, selamatkan lingkungan, dan pastikan kekayaan alam benar-benar kembali manfaatnya kepada rakyat,” kata Edi.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi