REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai perjalanan panjang Indonesia dalam mengembangkan program biodiesel hingga mencapai implementasi B50 menjadi modal penting bagi pembangunan ekosistem transisi energi nasional. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penyaluran B50 secara nasional telah mencapai lebih dari 90 persen pada awal September 2026 dan ditargetkan berjalan penuh pada 1 Oktober 2026.
“Ketika kita berbicara tentang transisi energi, ternyata ada lagi ruang lingkup dan spektrum yang harus kita perhatikan, yaitu perubahan iklim. Semangat daripada transisi energi ini adalah bagaimana kita ingin mengurangi emisi dan karbon,” ujar Bambang dalam peluncuran buku Transisi Energi di Kampus Universitas Sahid, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Bambang mengatakan, dinamika kebijakan energi nasional berkembang dengan cepat. Ketika buku tersebut mulai ditulis, Indonesia masih menjalankan program B40, tetapi pemerintah kemudian meluncurkan mandatori B50 pada Juli 2026.
Program B50 merupakan kelanjutan pengembangan biodiesel nasional yang telah berlangsung sejak 2008 melalui tahapan B20, B30, B35, dan B40. Pada tahap B50, bahan bakar tersebut menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dan 50 persen solar.
Pemerintah memproyeksikan implementasi B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi karbon dioksida hingga 44,46 juta ton.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan, dari sisi infrastruktur tidak terdapat kendala untuk mendukung penyaluran B50 di jaringan yang telah dipersiapkan.
“Untuk B50 kami dari Pertamina secara infrastruktur siap untuk menyalurkannya. Hingga akhir Agustus 2026 untuk penyaluran secara nasional telah mencapai sekitar 80 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran BBM biodiesel 50 persen atau B50 berada di kisaran 75-80 persen per 31 Agustus 2026. Penyaluran tersebut ditargetkan mencapai 100 persen di seluruh SPBU pada 1 Oktober 2026.
Indonesia resmi menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai Juli 2026 sebagai salah satu kebijakan untuk menekan emisi dan memperkuat ketahanan energi. Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 pada 2026 dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO₂ ekuivalen.