Selasa 08 Sep 2026 13:10 WIB

Udara Bersih Jadi Syarat Warga Bisa Sehat Bepergian Tanpa Kendaraan

Transportasi sehat membutuhkan dukungan sistem dan kebijakan.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Satria K Yudha
Kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyemprotkan kabut air (water mist) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Ahad (6/9/2026). Penyemprotan water mist di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Warung Jati Barat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara sekaligus mengurangi suhu panas di kawasan dengan lalu lintas padat.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyemprotkan kabut air (water mist) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Ahad (6/9/2026). Penyemprotan water mist di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Warung Jati Barat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara sekaligus mengurangi suhu panas di kawasan dengan lalu lintas padat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Warga Jakarta yang berjalan kaki, bersepeda, maupun menggunakan transportasi publik masih berpotensi terpapar polusi udara dalam mobilitas sehari-hari. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Udara Bersih Internasional atau International Day of Clean Air for Blue Skies yang diperingati setiap 7 September.

Kebutuhan terhadap mobilitas yang sehat menjadi salah satu fokus kegiatan International Day of Clean Air 2026 yang digelar Bicara Udara dengan fasilitasi Clean Mobility Collective Global. Kegiatan bertema “Navigating Pollution: Living Smart, Breathing Better” tersebut mengajak generasi muda membahas pengalaman bermobilitas di Jakarta serta kebutuhan sistem transportasi yang lebih sehat.

Baca Juga

Lead Project International Day of Clean Air 2026 Indah Khairunnisa mengatakan, perjalanan sehat seharusnya tidak menjadi pilihan yang sulit bagi masyarakat.

“Healthy commute seharusnya tidak menjadi pilihan yang sulit bagi masyarakat. Ketika seseorang memilih berjalan kaki atau menggunakan transportasi publik, seharusnya ada sistem yang mendukungnya untuk tetap aman dan terlindungi dari paparan polusi,” ujar Indah dalam pernyataannya, Senin (7/9/2026).

Menurut Indah, pengalaman dan keresahan anak muda terkait mobilitas sehari-hari perlu menjadi bahan pembahasan bersama pembuat kebijakan. Hal tersebut mencakup kebutuhan transportasi yang sehat serta infrastruktur yang mendukung mobilitas rendah emisi.

Rangkaian kegiatan meliputi Run for Clean Air, Games City Quest, dan Yapping Polusi Udara. Kegiatan tersebut membahas kualitas udara, pilihan transportasi, serta kebutuhan infrastruktur untuk mendukung mobilitas rendah emisi.

Dialog tersebut melibatkan Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana dan Farah Savira serta Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Mohamad Deddy Gamawan.

William menilai pengendalian polusi udara perlu mendapat dukungan anggaran yang lebih besar. “Kita perlu mengalokasikan 5% APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depannya bahkan perlu ada percepatan dalam Propemperda 2027,” ujarnya.

Selain anggaran, kegiatan tersebut menyoroti kebutuhan pembaruan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah menjadi landasan kebijakan selama lebih dari dua dekade.

Bicara Udara menilai isu udara bersih perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan dan infrastruktur yang mendukung mobilitas warga tanpa ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi