Rabu 16 Sep 2026 15:14 WIB

Transisi Berkeadilan Jadi Tantangan Ekonomi Rendah Karbon

Transisi harus melindungi pekerja dan komunitas terdampak.

Kegiatan diskusi Sustainability Practitioner Conference 2026 membahas transisi rendah karbon yang berkeadilan.
Foto: Istimewa
Kegiatan diskusi Sustainability Practitioner Conference 2026 membahas transisi rendah karbon yang berkeadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transisi menuju ekonomi rendah karbon dinilai tidak cukup berhenti pada komitmen dan strategi, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebijakan, keputusan investasi, transformasi bisnis, dan aksi yang memberi dampak bagi masyarakat. Tantangan tersebut mengemuka dalam pembukaan The 11th Sustainability Practitioner Conference (SPC) 2026 bertema “Driving Just Transition: From Strategy to Real Impact”, Rabu (16/9/2026).

Ketua Dewan Pengurus Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) Sylvia Veronica N.P. Siregar mengatakan, transisi berkeadilan atau just transition perlu dipandang sebagai proses transformasi ekonomi yang memengaruhi arah modal, kecepatan perubahan, serta tanggung jawab institusi terhadap hasilnya.

Baca Juga

“Ini adalah cara kita mengelola transformasi ekonomi, menentukan seberapa cepat perubahan berlangsung, ke mana modal diarahkan, perspektif siapa yang membentuk proses ini, dan bagaimana institusi tetap bertanggung jawab atas hasilnya,” ujar Sylvia dalam sambutan pembukaan SPC ke-11.

Menurut Sylvia, tantangan saat ini tidak lagi hanya terkait komitmen keberlanjutan, tetapi kesenjangan antara target dan implementasi. Prioritas transisi perlu masuk dalam tata kelola dan alokasi modal, sementara pembiayaan serta pelaporan harus memberikan informasi yang dapat dipercaya.

“Banyak organisasi telah mengumumkan ambisi keberlanjutan, tetapi dampak nyata bergantung pada langkah selanjutnya, apakah prioritas transisi tertanam dalam tata kelola dan alokasi modal, apakah pembiayaan mendukung aktivitas yang kredibel, serta apakah pelaporan dan asurans memberikan informasi yang bisa dipercaya para pemangku kepentingan,” kata Sylvia.

Direktur Eksekutif National Center for Corporate Reporting (NCCR) Ali Darwin mengatakan, transisi rendah karbon juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan komunitas. Menurut dia, perubahan ekonomi dan energi perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan sosial.

“Karena itu, transisi rendah karbon tidak boleh hanya berfokus pada teknologi dan investasi, tetapi juga harus menjawab persoalan pekerja, komunitas, dan keadilan sosial. Inilah tujuan utama dari transisi keadilan,” sebut Ali dalam sambutan pembuka.

Ali menambahkan, perencanaan just transition perlu dimasukkan sejak awal ke dalam strategi korporasi, termasuk target penurunan emisi, kebutuhan investasi, serta dampak terhadap pekerja dan komunitas. Proses tersebut juga perlu melibatkan pekerja, serikat pekerja, komunitas lokal, pemerintah, investor, dan lembaga pendidikan.

Chief Executive Officer Global Reporting Initiative (GRI) Robin Hodess menilai tantangan transisi saat ini terletak pada bagaimana perubahan dapat berlangsung secara adil. Transisi yang terlalu cepat tanpa perencanaan dapat memicu persoalan sosial, sementara perubahan yang terlalu lambat dapat meningkatkan risiko iklim, pasar, dan investasi.

“Inti dari just transition adalah memastikan pergeseran menuju ekonomi berkelanjutan menciptakan peluang bagi masyarakat, bukan meninggalkan mereka begitu saja,” kata Robin.

Robin menjelaskan, standar GRI 102: Climate Change yang diterbitkan tahun lalu semakin mengintegrasikan isu perubahan iklim dan just transition dalam pelaporan keberlanjutan. “Para pemangku kepentingan saat ini menginginkan gambaran kinerja organisasi yang lebih utuh. Mereka ingin memahami bagaimana rencana transisi memengaruhi pekerja, komunitas, rantai nilai, dan masyarakat secara lebih luas. Dengan kata lain, mereka mencari informasi keberlanjutan yang kredibel, terukur, dan terhubung dengan hasil nyata yang bisa dibandingkan antarorganisasi.”

Sementara itu, Director of Regulatory Implementation IFRS Foundation Emily Pierce mengatakan, standar International Sustainability Standards Board (ISSB) menjadi salah satu acuan global dalam penyediaan informasi keberlanjutan bagi pasar modal. Menurut dia, lebih dari 45 yurisdiksi telah menggunakan atau mengambil langkah untuk mengadopsi standar ISSB dalam kerangka hukum atau regulasi, yang secara kumulatif mencakup lebih dari 60 persen produk domestik bruto (PDB) global.

“Standar The International Sustainability Standards Board (ISSB) kini benar-benar menjadi baseline global yang mendukung fondasi informasi bagi pasar modal,” ujarnya.

Melalui IFRS S1 dan IFRS S2, perusahaan juga perlu mempertimbangkan risiko dan peluang terkait iklim dalam pengambilan keputusan bisnis. IFRS S2 secara khusus mengatur pengungkapan strategi perusahaan terkait risiko dan peluang iklim, termasuk target, perubahan model bisnis atau alokasi sumber daya, serta rencana transisi.

SPC ke-11 mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan organisasi internasional untuk membahas kebijakan, pembiayaan, standar pelaporan, serta aspek sosial dalam transisi berkeadilan. Pembahasan mencakup hubungan kebijakan dengan kesiapan industri, penyelarasan modal dengan target iklim dan sosial, bisnis dan hak asasi manusia, serta penerapan standar GRI dan ISSB.

Forum tersebut menempatkan implementasi sebagai tantangan utama transisi rendah karbon, mulai dari strategi bisnis, keputusan investasi, manajemen risiko, pembiayaan hingga pelaporan. Dengan demikian, keberhasilan just transition tidak hanya diukur dari target penurunan emisi, tetapi juga dari kemampuan memastikan perubahan ekonomi tetap memperhatikan pekerja, komunitas, dan kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya

Rekomendasi