Senin 13 Jan 2025 17:19 WIB

Dapur MBG Didorong Libatkan Pihak Ketiga Kelola Sampah

Dapur MBG bertanggung jawa mengelola sampah sisa makanan.

Para pelajar menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 193 Caringin, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2025).
Foto: Edi Yusuf
Para pelajar menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 193 Caringin, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut ada beberapa metode untuk menanggulangi sampah yang ditimbulkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu metode itu adalah dengan melibatkan pihak ketiga yang profesional untuk pengelolaannya.

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Ade Palguna Ruteka mengatakan, dari hasil pemantauan sementara terhadap program MBG, sampah yang dihasilkan kebanyakan berupa sisa makanan, kemasan, dan pembungkus nasi.

Baca Juga

"Dari hasil pemantauan kami di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada 7 Januari 2025, belum ada kemitraan yang dibangun antara pihak dapur MBG dan pihak ketiga. Pengembangan kemitraan dengan pihak pengolah sampah merupakan hal yang kami rekomendasikan kepada pihak dapur MBG," katanya, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan pihak yang bertanggung jawab mengumpulkan sampah makanan dan sampah lainnya adalah dapur umum yang dikontrak menyiapkan dan menyediakan makanan program MBG.

"Sisa makanan yang tidak habis dimakan ditempatkan di dalam food tray, ditutup rapat dan diikat. Setelah rapi diikat, food tray bekas makan dan sampah makanan yang ada di dalamnya dijemput kembali oleh kendaraan logistik central kitchen untuk dikumpulkan, dipilah, dan ditimbang," jelasnya.

Setelah ditimbang, sampah makanan tersebut dapat diolah dengan metode kompos atau biokonversi lewat Black Soldier Fly (BSF) secara mandiri atau diolah pihak ketiga yang bergerak dalam pengolahan sampah makanan melalui kemitraan.

Untuk sampah yang layak daur ulang, KLH mendorong untuk diserahkan ke bank sampah atau diserahkan pihak ketiga untuk didaur ulang. Sampah residu akan dikirim ke tempat penampungan sementara (TPS) untuk diangkut ke TPA.

Sebelumnya, ditemui di Tangerang Selatan, Senin, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Kementerian LH juga sudah melakukan pengawasan ke beberapa wilayah lain di Indonesia dan berencana menjadikan sejumlah titik sebagai lokus untuk percontohan pengelolaan sampah bagi program yang dimulai pada 6 Januari lalu tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement