REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memaparkan hasil studi mengenai peluang ekonomi dari program penutupan 343 TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) open dumping di Indonesia. Studi yang dilakukan Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi tujuh sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp 127,5 triliun per tahun yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan ada tujuh sektor bisnis yang teridentifikasi. Pertama, industri daur ulang material dengan potensi nilai ekonomi Rp 42,3 triliun per tahun, meliputi daur ulang plastik, kertas, logam, dan kaca. Kedua, produksi kompos dan pupuk organik dengan potensi nilai ekonomi Rp 18,7 triliun per tahun. Ketiga, waste to energy dengan potensi nilai ekonomi Rp 26,5 triliun per tahun.
Keempat, produksi refuse-derived fuel dengan potensi nilai ekonomi Rp 13,8 triliun per tahun. Kelima, sistem urban mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,7 triliun per tahun. Keenam, ekonomi berbagi dan aplikasi sampah digital dengan potensi nilai ekonomi Rp 7,2 triliun per tahun. Ketujuh, jasa konsultasi dan pengelolaan sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,3 triliun per tahun.
Studi ini juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 5 miliar dan proyeksi Internal Rate of Return (IRR) berkisar antara 18-27 persen untuk periode investasi 5 tahun.
"Berdasarkan analisis ekonomi yang disajikan dalam bahan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, penutupan TPA open dumping dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam siaran pers seperti dikutip pada Senin (3/3/2025).
Hanif mengatakan peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah. Data dari Komisi XII DPR mengkonfirmasi potensi penciptaan lapangan kerja baru dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat.
"Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan," kata Hanif.