Rabu 23 Apr 2025 12:15 WIB

Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Karbon Global

KLH mendorong MRA dengan berbagai standar karbon internasional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Pengunjung mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan perdagangan karbon internasional pada awal pembukaan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Pengunjung mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan perdagangan karbon internasional pada awal pembukaan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global. Hal itu dilakukan dengan mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) bersama standar karbon internasional seperti Verra, Gold Standard, Puro Earth, dan Plan Vivo. 

MRA merupakan kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk saling mengakui dan menerima kredit karbon, sertifikat emisi, atau mekanisme pengurangan emisi yang diverifikasi masing-masing pihak.

Baca Juga

"Komunikasi kami dengan Gold Standard sudah intensif. Targetnya, MRA dengan Gold Standard bisa ditandatangani sekitar Mei atau Juni. Dengan Verra, rancangan (MRA) sudah kami terima, sekarang sedang dikaji tim kami," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono di forum CarboNEX 2025 dalam sesi talkshow bertajuk Updates on Carbon Trading Implementation & MRA, Selasa (22/4/2025).

Dalam pernyataannya, KLH mengatakan langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang lebih luas bagi proyek-proyek karbon Indonesia agar bisa diperdagangkan secara internasional. Standar karbon internasional merupakan sistem sertifikasi yang mengatur bagaimana proyek pengurangan emisi gas rumah kaca divalidasi dan diverifikasi untuk menghasilkan kredit karbon yang kredibel.

MRA memungkinkan sistem perdagangan karbon nasional atau regional untuk saling mengakui sertifikat/kredit dari berbagai standar internasional seperti Verra, Gold Standard, Puro Earth, dan Plan Vivo secara efisien tanpa duplikasi proses verifikasi.

Selain membidik permintaan pasar internasional, KLH juga tengah mendorong sisi suplai karbon domestik. Beberapa sektor seperti biochar, POME (limbah sawit), hingga proyek-proyek milik BUMN seperti Pertamina NRE disiapkan sebagai sumber pasokan kredit karbon.

Diaz juga menegaskan kerja sama internasional tetap mengacu pada prinsip-prinsip nasional yang tidak bisa dinegosiasikan, yakni seluruh proyek karbon wajib terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), mendukung pencapaian National Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui mekanisme buffer, dan transaksi pertama dilakukan di Indonesia agar dapat dicatatkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sejalan dengan langkah tersebut, IDXCarbon juga tengah mempersiapkan diri dengan menjajaki keanggotaan dengan Verra dan Gold Standard, serta memperkuat infrastruktur teknologi untuk integrasi sistem.

"Koneksi dengan registri internasional bukan masalah. Di dalam negeri, IDXCarbon sudah terkoneksi secara otomatis dengan SRN-PPI dan APPLE-Gatrik milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ungkap kata Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement