Kamis 23 Oct 2025 18:51 WIB

Eddy Soeparno: ICCF 2025 Jadi Panggilan Aksi Iklim bagi Semua Pihak

ICCF menjadi ruang dialog yang inklusif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Satria K Yudha
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (kelima dari kiri) dalam forum ICCF 2025.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (kelima dari kiri) dalam forum ICCF 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI sekaligus inisiator Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa forum ICCF menjadi ruang dialog inklusif bagi semua pihak dalam menghadapi krisis iklim. ICCF disebutnya sebagai titik temu antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, pemuda, dan komunitas lokal untuk mencari solusi konkret terhadap dampak perubahan iklim.

“Forum ini menjadi call to action bahwa krisis iklim sudah terjadi di depan mata kita, bukan lagi di masa depan tapi hari ini, di sekitar kita. Karena itu tidak ada waktu lagi, aksi iklim harus dimulai sekarang,” ujar Eddy dalam penutupan ICCF 2025, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan ICCF merupakan wujud nyata dari nilai-nilai konstitusi dalam menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. “Kami di MPR RI yakin, pesan Prof. Emil Salim, yaitu ‘Satu Bumi untuk Semua Generasi’, harus menjadi kompas moral dan panduan bagi pegiat iklim, pembuat kebijakan, hingga dunia usaha,” kata Eddy.

Eddy menyebut salah satu rekomendasi penting dalam ICCF 2025 adalah dorongan agar Indonesia berperan lebih aktif dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil, November mendatang. “Forum ini sejalan dengan upaya kami di MPR untuk mendorong Presiden Prabowo menjadi climate leader, mengambil inisiatif kepemimpinan global dalam aksi iklim,” ujarnya.

Melalui forum ini, MPR juga menerima banyak masukan mengenai kebutuhan pembentukan lembaga khusus atau kementerian yang fokus pada penanganan perubahan iklim. “Beragam masukan ini akan kami sampaikan ke publik sebagai bagian dari uji kebijakan. Tujuannya agar tata kelola kelembagaan iklim ke depan memiliki koordinasi, kejelasan, dan konsistensi,” jelasnya.

Eddy menambahkan, salah satu tema penting yang dibahas dalam ICCF 2025 adalah pengelolaan sampah berbasis teknologi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Kami di MPR terus berkolaborasi dengan para kepala daerah dan kementerian terkait untuk memastikan pendekatan waste to energy benar-benar bisa mengurangi masalah sampah sekaligus menjadi sumber energi terbarukan,” ujar Eddy.

Ia berharap ICCF 2025 dapat menjadi akselerator kolaborasi multipihak sekaligus penggerak kesadaran bersama untuk memperkuat ketahanan bangsa menghadapi krisis iklim. “Forum ini mengingatkan kita bahwa masa depan hanya bisa dijaga bila semua pihak berjalan bersama," tegasnya.

Selama penyelenggaraan, ICCF 2025 menghadirkan berbagai pihak mulai dari menteri dan wakil menteri, BUMN, pelaku usaha energi terbarukan, akademisi, hingga komunitas pegiat iklim dari berbagai daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement