REPUBLIKA.CO.ID, BELEM — Indonesia mendorong percepatan operasionalisasi International Tropical Peatland Centre (ITPC) sebagai pusat aksi global untuk perlindungan, konservasi, dan restorasi gambut tropis. Komitmen ini disampaikan dalam sela Pertemuan Perubahan Iklim PBB (COP30) di Paviliun Indonesia di Belem, Brasil, bersama negara-negara pendiri ITPC yakni Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo.
Indonesia dan negara-negara pemilik gambut tropis kembali meneguhkan semangat Brazzaville Declaration 2018 yang menempatkan perlindungan gambut tropis sebagai prioritas global. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penguatan ITPC adalah langkah strategis untuk menghubungkan sains, kebijakan, dan pembiayaan dalam menjaga karbon gambut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hanif menekankan pengelolaan gambut tropis bukan hanya kepentingan ekologi, tetapi juga amanah moral untuk generasi mendatang. “Gambut adalah gudang karbon alam yang sangat kuat — dan melindunginya bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban moral yang menuntut tindakan segera, kebersamaan, dan pandangan jauh ke depan,” kata Hanif dalam pernyataannya, Rabu (19/11/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat Indonesia sudah melaksanakan restorasi hidrologis, rehabilitasi, rewetting, dan replanting. Hanif menegaskan capaian tersebut merupakan hasil perubahan kebijakan, penguatan tata kelola KLH/BPLH, dan kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, serta sektor swasta.
Indonesia juga telah mengoperasikan Sekretariat Interim ITPC di Jakarta dan menyelesaikan dokumen dasar lembaga, seperti Establishment Agreement, Host Country Agreement, dan Rules of Procedure. Selain itu, berbagai kemitraan strategis telah dibangun dengan UNEP, CIFOR, FAO, GIZ, dan IFAD untuk memperkuat kesiapan teknis dan pendanaan ITPC.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mencatat Indonesia sudah memulihkan lebih dari 4,15 juta hektar lahan gambut, membangun 35.500 sekat kanal, memantau 10.100 titik muka air, serta melakukan penguatan ekonomi masyarakat melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Di sela COP30, Hanif menekankan tiga langkah utama Indonesia dalam mempercepat ITPC.
Pertama memperkuat Sekretariat Interim ITPC di Jakarta, kedua merampungkan dokumen pendirian lembaga dan kerangka tata kelola, dan yang ketiga memperluas kemitraan internasional untuk kesiapan teknis dan pendanaan.
“ITPC harus tumbuh menjadi platform global yang menempatkan sains, kebijakan, kearifan komunitas, dan solidaritas internasional sebagai inti tata kelola gambut tropis,” tegas Hanif.
Di COP30, Indonesia juga menggelar pertemuan bilateral dengan Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo untuk memastikan keselarasan langkah negara pendiri ITPC, sekaligus mengundang lebih banyak negara pemilik gambut untuk bergabung dalam platform ini. Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo menegaskan pentingnya kolaborasi global untuk memulihkan ekosistem gambut.
“Ekosistem gambut memainkan peran yang sangat penting dalam mengatur iklim global. Bagi negara-negara seperti kami yang memiliki bentang gambut dan hutan yang luas, tanggung jawab untuk bersatu dan melindungi lanskap berharga ini berada di tangan kita — demi kepentingan rakyat kita dan dunia,” kata Marie Nyange Ndambo.
Ia menambahkan komitmen ini merupakan fondasi kerja bersama negara-negara pemilik gambut tropis. “Kami akan terus mengajak lebih banyak negara pemilik gambut untuk bergabung, sehingga bersama-sama kita dapat membentuk kekuatan global yang tidak hanya memperkuat negara kita masing-masing, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh dunia,” tambah Marie Nyange Ndambo.
Indonesia meyakini ITPC akan berkembang menjadi pusat pengetahuan dan koordinasi global untuk mitigasi perubahan iklim, pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, dan akses pendanaan restorasi gambut tropis. Setelah kerangka legal dan kelembagaan ITPC difinalisasi, lembaga ini akan segera memulai fase implementasi enam bulan pertama yang fokus pada konsolidasi jejaring negara tropis, penguatan kapasitas teknis, dan penyusunan kebijakan berbasis sains.
Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan ITPC berkembang menjadi institusi global yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata dalam menjaga ekosistem gambut tropis sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia terhadap mitigasi perubahan iklim dunia.
Pembentukan ITPC difokuskan untuk mengkoordinasikan upaya perlindungan, restorasi, dan pengelolaan gambut tropis secara berkelanjutan melalui kerja sama antarnegara, pemangku kepentingan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Inisiatif ini merujuk pada Resolusi UNEA 4/16 yang disponsori Indonesia bersama negara-negara mitra perlindungan gambut sebagai landasan politik dan teknis bagi reaktivasi ITPC.
Dengan mandat tersebut, ITPC diharapkan menjadi platform operasional untuk mensinergikan kebijakan, pendanaan, dan praktik lapangan demi mengurangi risiko kebakaran, emisi karbon, dan kerusakan keanekaragaman hayati.