REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan Pemerintah Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS).
Dalam pernyataannya, USAID mengatakan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perhatian bersama dalam menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi di laut dan saluran air. Meningkatkan pengelolaan sampah dan daur ulang akan meningkatkan kualitas hidup warga, mengurangi kerusakan lingkungan, dan berkontribusi pada masa depan yang berkelanjutan.
USAID SELARAS merupakan program lima tahun dengan dana hingga 24,7 juta dolar AS yang dirancang untuk mengurangi sumber polusi plastik laut dari daratan dan metana sebagai unsur utama gas rumah kaca dengan mendukung sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi. Program baru ini akan mendukung 18 kabupaten/kota di Sumatra Utara, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Di acara peluncuran USAID SELARAS, bupati dan walikota dari 18 kabupaten/kota menandatangani deklarasi komitmen, untuk bersama-sama mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Penandatanganan tersebut disaksikan perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perwakilan dari kementerian-kementerian terkait.
Deklarasi ini memperkuat komitmen kabupaten/kota untuk memprioritaskan program dan anggaran pengelolaan sampah yang mendukung pencapaian berbagai target perbaikan. “Reformasi pengelolaan sampah melalui perbaikan sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir sangat penting, tidak hanya untuk lingkungan hidup, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Direktur USAID Indonesia Mohib Ahmed, Selasa (9/7/2024).
Melalui program baru ini, USAID akan bermitra dengan lembaga dan pemangku kepentingan utama untuk memperkuat tata kelola, memperluas layanan sampah, meningkatkan pasar sampah plastik, memperbaiki praktik di masyarakat, dan mengurangi emisi metana, untuk mencapai Indonesia yang bersih, hijau dan berkelanjutan,
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum mengatakan, Reformasi Pengelolaan Sampah berada di bawah agenda pembangunan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi dalam RPJPN 2025-2045. Sebab, katanya, karena penataan pengelolaan sampah di hulu menjadi sangat penting, tidak cukup dengan hilirnya saja.
“Rekayasa sosial positif untuk mendorong perilaku dan kebiasaan pemilahan dan pengurangan sampah akan membantu Indonesia menuju ekonomi sirkular untuk mewujudkan kelestarian lingkungan," kata Ervan.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengajak para kepala daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun landasan yang kokoh guna memperbaiki pengelolaan sampah dalam RPJPD dan RPJMD yang sedang dan akan disusun.
"Kemendagri akan terus bekerja sama dengan kementerian teknis terkait untuk mengembangkan upaya peningkatan kapasitas strategis bagi pengambil kebijakan di daerah," kata dia.