Ahad 03 Nov 2024 14:00 WIB

Azerbaijan akan Luncurkan Pedoman Pendanaan Iklim Terpadu

Azerbaijan sedang mempersiapkan legislasi sukuk hijau.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Logo COP29 Azerbaijan
Foto: Azertac
Logo COP29 Azerbaijan

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Tuan rumah Pertemuan Perubahan Iklim PBB (COP29) Azerbaijan akan meluncurkan serangkaian standar yang disepakati lebih dari 100 negara untuk memandu investasi berkelanjutan. Taksonomi pendanaan iklim diperlukan agar investasi yang bertujuan memangkas emisi dapat berjalan dengan efektif.

Namun, investor khawatir adanya beberapa peraturan yang berbeda-beda saat ini menimbulkan kebingungan. Dua puluh tujuh negara anggota Uni Eropa sudah menetapkan taksonomi pendanaan iklim tapi versi PBB mendapat dukungan yang lebih luas.

"Kami mengembangkan prinsip-prinsip taksonomi baru yang padu bersama dengan 110 negara. Prinsip-prinsip ini akan diterapkan di taksonomi-taksonomi negara berkembang, menyederhanakan proses pengajuan pinjaman proyek ramah lingkungan," kata Gubernur Bank Sentral Azerbaijan Taleh Kazimov, Jumat (1/11/2024).

Azerbaijan akan menjadi tuan rumah COP29 yang akan digelar 11 sampai 22 November mendatang. Kazimov mengatakan pada 14 November mendatang Azerbaijan akan mengumumkan jumlah dana yang akan dialokasikan untuk proyek-proyek ramah lingkungan sampai tahun 2030.

Ketua Asosiasi Bank Azerbaijan Zakir Nuriyev mengatakan, angkanya akan sesuai dengan total portofolio pinjaman bank-bank Azerbaijan yang mencapai 15 miliar dolar AS lebih. Kazimov mengatakan selain menetapkan peraturan pendanaan berkelanjutan Bank Sentral Azerbaijan juga mempertimbangkan obligasi sukuk.

Ia mengatakan Azerbaijan sedang mempersiapkan legislasi sukuk hijau. Sementara bank-bank Azerbaijan menganalisa pasar untuk melihat apakah ada permintaan yang cukup untuk itu.

Sebelumnya dilaporkan badan pemantau perubahan iklim PBB (UNFCCC) mengatakan janji negara-negara untuk memangkas emisi masih jauh dari yang diperlukan untuk menghindari bencana pemanasan global. Lembaga itu mengatakan target pemangkasan emisi yang ditetapkan sendiri (NDC) yang sudah diberikan sejumlah negara ke PBB cukup memangkas emisi global sebanyak 2,6 persen dari 2019 sampai 2030 naik 2 persen dari tahun lalu.

Namun masih jauh dari cukup untuk mencapai pengurangan 43 persen yang menurut para ilmuwan diperlukan agar target Perjanjian Paris untuk membatasi kenaikan suhu global 1,5 derajat Celcius dari masa pra-industri dapat tercapai.

sumber : Reutera
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement