Senin 17 Feb 2025 14:23 WIB

Menteri LH: Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah

Sampah harus diolah sejak di hulu.

Sejumlah siswa melakukan pemilahan sampah di SDN Pondok Bambu 04,Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah siswa melakukan pemilahan sampah di SDN Pondok Bambu 04,Jakarta, Rabu (19/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya pengelolaan sampah di Jakarta dengan konsep industrialisasi. Hal ini agar dapat menekan timbulan sampah berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Dalam apel di Kantor Wali Kota Jakarta Utara di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/5/2025), Hanif mengatakan, timbulan sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 8.000 ton per hari, berakhir di Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca Juga

"Paradigma pengelolaan sampah yang menitikberatkan pengelolaan pada tempat pemprosesan akhir perlu segera kita sama-sama tinggalkan dan beralih kepada upaya pengelolaan sampah di hulu dan pengembangan industrialisasi pengelolaan sampah," katanya.

Sampah di Jakarta dengan 8 ribu ton per hari, katanya, harus diatasi dengan dibangun industrialisasi pengelolaan sampah. "Kalau tidak, tidak akan selesai," katanya.

Apalagi, kondisi TPST Bantargebang yang saat ini sudah menampung lebih dari 55 juta ton sampah. Hal itu diperberat dengan kondisi sekitar 74 persen sampah yang dihasilkan per hari di Jakarta akan berakhir di lokasi tersebut.

Ia menyebut kondisi tersebut tidak hanya dialami Jakarta. Berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukannya, ditemukan banyak TPA dalam kondisi tidak memadai. Tidak sedikit daerah memiliki TPA yang sebetulnya sudah tidak dapat menampung timbulan sampah baru karena melakukan pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka.

Untuk itu, dia meminta keterlibatan masyarakat, tidak hanya yang bertempat tinggal di Jakarta, tetapi juga yang bekerja di wilayah itu meski tinggal di luar administrasi Jakarta.

"Kami ingin menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Jakarta bukan hanya milik Pemerintah Provinsi Jakarta saja tetapi menjadi tanggung jawab menjadi permasalahan kita semua yang setiap hari kita beraktivitas kemudian mencari makan dan menghasilkan membuat sampah di tempat tinggal kita di Jakarta ini," kata Hanif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement