REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan bahwa langkah adaptasi perubahan iklim yang akan disusun dalam National Adaptation Plan (NAP) atau Rencana Adaptasi Nasional harus diterapkan sampai dengan tingkat tapak.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim KLH Yulia Suryanti dalam acara peluncuran penyusunan NAP Indonesia di Jakarta, Jumat (2/5/2025) menjelaskan bahwa Rencana Adaptasi Nasional menjadi salah satu dokumen yang perlu menjadi perhatian menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah mulai dialami dunia, memastikan adanya resiliensi masyarakat sembari mengambil langkah mitigasi menekan kenaikan suhu global,
"Jadi bicara soal mandat kita juga mandat kepada tingkat nasional dan sub-nasional. Kalau dilihat dari Perpres 98/2021 dan PermenLHK 12/2024 terkait NDC itu sampai di tingkat sub-nasional, kalau bicara ke pemerintahan itu sampai ke bupati/walikota. Perencanaan adaptasi itu harus sampai ke tingkat kabupaten/kota," katanya.
Rencana Adaptasi Nasional adalah dokumen yang perlu diserahkan oleh negara yang meratifikasi Perjanjian Paris kepada Sekretariat UNFCCC, dengan Indonesia berencana dapat menyerahkannya pada tahun ini.
Dia menjelaskan bahwa perencanaan adaptasi seharusnya juga tidak hanya berhenti kepada tingkat kabupaten/kota, tapi spesifik ke suatu wilayah tertentu mengingat kondisi dampak perubahan iklim yang berbeda antara satu daerah dan yang lainnya.
Penyusunan Rencana Adaptasi Nasional dimulai bulan ini dengan serangkaian diskusi antarkementerian/lembaga yang kemudian dilakukan dengan konsultasi publik. Dia menyebut KLH berencana menyerahkan dokumen itu ke Sekretariat UNFCCC pada November 2025, atau menjelang COP30 di Brazil.
"NAP dimulai dengan mengidentifikasi dampak, kemudian juga mengidentifikasi opsi apa saja yang tersedia, di sini kita melihat dari kapasitas Indonesia seperti apa terkait adaptation plan," tuturnya.
Setelah itu, di dalam dokumen itu akan dituangkan strategi implementasi lintas sektor sampai dengan tingkat tapak. Dalam dokumen itu akan dimasukkan elemen pemantauan, pelaporan serta tinjauan untuk memastikan strategis adaptasi itu sesuai dengan kewilayahan masing-masing sektor dan wilayah.