REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE) di Indonesia membutuhkan perencanaan teknis yang matang. Karakteristik sampah perkotaan yang cenderung memiliki kadar air tinggi dapat memengaruhi efektivitas proses pembakaran pada teknologi insinerasi.
Pakar Politik Lingkungan dan Tata Kelola Universitas Gadjah Mada (UGM) Nur Azizah, M.Sc. mengatakan, pemilihan teknologi WTE tidak dapat diseragamkan untuk seluruh daerah. Komposisi sampah, kadar air, volume dan kontinuitas pasokan, hingga kesiapan pemerintah daerah perlu menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan.
“WTE dapat menjadi salah satu pilihan untuk menangani persoalan sampah, terutama ketika daerah menghadapi tekanan volume sampah yang besar. Namun, penerapannya tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fasilitas atau pemilihan teknologi. WTE harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” kata Nur di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, persoalan karakteristik sampah menjadi penting karena sampah perkotaan di Indonesia banyak mengandung material organik dengan kadar air relatif tinggi. Kondisi tersebut berbeda dengan karakteristik sampah di sejumlah negara yang menjadi rujukan pengembangan teknologi pengolahan termal.
Pada teknologi insinerasi, sampah dengan kadar air tinggi dapat memengaruhi efektivitas pembakaran. Kondisi sampah yang semakin basah, terutama ketika musim hujan, membutuhkan proses pre-treatment agar proses termal dapat berlangsung secara stabil dan efisien.
Sampah yang terlalu basah juga berpotensi meningkatkan kebutuhan energi tambahan untuk mempertahankan temperatur pembakaran. Apabila proses pembakaran tidak berlangsung optimal, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kinerja fasilitas sekaligus meningkatkan risiko emisi.
Karena itu, Nur menilai pembangunan insinerator modern perlu didukung perencanaan yang mencakup pemetaan karakteristik dan kontinuitas pasokan sampah, kebutuhan pre-treatment, kestabilan proses pembakaran, hingga sistem pengendalian dan pemantauan emisi.
Hal tersebut menjadi relevan di tengah pengembangan fasilitas PSEL di sejumlah daerah. Salah satunya PSEL Bekasi yang dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dengan investasi sekitar Rp3 triliun. Fasilitas tersebut menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Nur mengatakan, tantangan WTE tidak berhenti pada pemilihan teknologi. Kemampuan operasional dan pemeliharaan fasilitas juga perlu dipastikan sejak awal. Hal itu mencakup ketersediaan teknisi, suku cadang, transfer teknologi, serta kemampuan melakukan perawatan secara mandiri.
“Persoalannya bukan hanya bagaimana membangun fasilitas, tetapi juga bagaimana memastikan transfer teknologi, ketersediaan teknisi, suku cadang, serta kemampuan melakukan perawatan secara mandiri. Jangan sampai ketika terjadi kerusakan, pengoperasian fasilitas harus terhenti karena menunggu teknisi dari luar negeri,” ujarnya.
Kesiapan tersebut dinilai penting mengingat sejumlah teknologi WTE masih bergantung pada teknologi dan keahlian dari luar negeri. Dengan nilai investasi yang besar dan masa operasi yang dapat mencapai 20 hingga 30 tahun, aspek pemeliharaan perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
Selain aspek teknologi, kontinuitas pasokan sampah menjadi faktor lain yang menentukan keberlanjutan fasilitas. Fasilitas termal membutuhkan volume sampah tertentu agar dapat beroperasi secara optimal, sementara kemampuan pengumpulan dan pengangkutan sampah di setiap daerah belum seragam.
Pemerintah, kata Nur, perlu menyiapkan skenario pasokan dalam jangka panjang. Perencanaan tidak cukup hanya menggunakan jumlah timbulan sampah saat ini, tetapi juga perlu memperhitungkan kemungkinan volume sampah meningkat maupun menurun seiring keberhasilan kebijakan pengurangan dan daur ulang.
Aspek pengendalian emisi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan WTE. Nur menilai pemerintah perlu memastikan ketersediaan laboratorium pengujian yang memadai, keterbukaan data, serta pengawasan independen.
“Masyarakat perlu memperoleh akses terhadap informasi mengenai kualitas emisi dan kinerja lingkungan fasilitas, bukan sekadar menerima pernyataan bahwa fasilitas telah memenuhi standar,” katanya.
Menurut Nur, keberhasilan fasilitas WTE juga tidak semestinya hanya diukur dari kapasitas pengolahan sampah atau jumlah listrik yang dihasilkan. Integrasi dengan sistem persampahan dan sistem energi daerah perlu diperhitungkan, termasuk kemampuan sistem kelistrikan menyerap listrik yang dihasilkan, skema pembelian listrik, serta keekonomian proyek.
Di sisi lain, pengembangan WTE tidak boleh menggeser prioritas pengurangan sampah. Sesuai semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengurangan konsumsi, pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemulihan sumber daya tetap perlu ditempatkan sebelum pemrosesan akhir.
“Keberadaan insinerator atau fasilitas WTE jangan sampai justru menciptakan insentif untuk terus menghasilkan sampah karena muncul anggapan bahwa sampah tidak lagi menjadi persoalan selama dapat diubah menjadi energi,” ujar Nur.
Karena itu, pembangunan fasilitas WTE perlu berjalan beriringan dengan penguatan pemilahan sampah dari sumber, bank sampah, pengolahan sampah organik, dan industri daur ulang. Struktur pasar material daur ulang juga dinilai perlu diperkuat agar aktivitas pemilahan tetap memiliki insentif ekonomi.
Nur mengusulkan pendekatan pengembangan WTE dalam tiga lapis waktu. Dalam jangka pendek, WTE dapat menjadi salah satu instrumen untuk menangani tekanan volume sampah. Dalam jangka menengah, pemerintah perlu memperkuat sistem pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, dan daur ulang. Sementara dalam jangka panjang, kebijakan perlu diarahkan pada pengurangan timbulan sampah dan perubahan perilaku masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pengelolaan sampah bukanlah seberapa banyak fasilitas WTE yang dibangun atau seberapa besar listrik yang dihasilkan, melainkan seberapa jauh volume sampah dapat dikurangi dan residu yang benar-benar harus diproses pada tahap akhir semakin sedikit,” kata Nur.