Rabu 27 Aug 2025 08:12 WIB

Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Dukung DPR Percepat Penyusunan UU Perubahan Iklim

Perubahan iklim bukan lagi isu global semata melainkan nasional.

Logo Muhammadiyah. Perubahan iklim bukan lagi isu global semata melainkan nasional.
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah. Perubahan iklim bukan lagi isu global semata melainkan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan dukungan penuh kepada Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) sebagai RUU Prioritas 2026 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pernyataan dukungan ini disampaikan Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, di sela-sela kegiatan Workshop Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Berkeadilan di Kota Sorong Papua Barat Daya.

Baca Juga

Djihad menegaskan, MLH PP Muhammadiyah sudah secara resmi berkirim surat ke semua Fraksi guna percepatan UU dimaksud.

Dia menyebut perubahan iklim bukan lagi isu global semata, melainkan sudah nyata dirasakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari—mulai dari bencana hidrometeorologi, gagal panen, hingga meningkatnya kerentanan sosial-ekonomi.

Karena itu, kata dia, keberadaan Undang-Undang Perubahan Iklim sangat penting sebagai payung hukum dan arah kebijakan nasional. “MLH PP Muhammadiyah mendukung penuh inisiatif DPR RI dalam proses penyusunan UU ini,” ungkap Djihadul, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, MLH PP Muhummadiyah menegaskan bahwa UU Perubahan Iklim harus mengedepankan prinsip keadilan iklim, keberlanjutan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat sipil.

Muhammadiyah berharap regulasi ini tidak hanya fokus pada aspek mitigasi dan adaptasi teknis, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pengembangan ekonomi hijau yang adil.

MLH PP Muhammadiyah juga menyatakan kesiapan untuk terlibat secara aktif dalam memberikan masukan akademik, kajian berbasis riset, serta pengalaman lapangan dalam mendampingi masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim di berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Smotrich Siap Bangun Bait Suci, Terompet Sangkakala Mulai Ditiup di Masjid Al-Aqsa, Ya Rabb...

“Kami ingin hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa UU Perubahan Iklim nantinya benar-benar responsif terhadap tantangan bangsa, sekaligus menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam upaya global menjaga bumi,” tegas Djihadul.

Dengan dukungan penuh kepada fraksi-fraksi di DPR RI, Muhammadiyah berharap penyusunan UU Perubahan Iklim dapat berjalan inklusif, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga pada 2026 Indonesia memiliki instrumen hukum yang kokoh untuk menghadapi krisis iklim yang kian mendesak.

photo
57 juta jiwa terdampak ketidakpastian iklim. - (ifrc)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement