REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kehutanan memperkuat upaya pengelolaan hutan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas kebijakan yang lebih terintegrasi, berbasis bukti, dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem. Sejumlah kebijakan strategis disusun untuk memastikan tata kelola hutan berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Kemenhut dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (26/11/2025) menyampaikan, upaya tersebut tertuang dalam tiga kebijakan utama yang menjadi fondasi pengelolaan hutan lestari. Pertama, kebijakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang mencakup penyusunan RURHL DAS (Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Daerah Aliran Sungai) dan RTn RHL (Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan).
Selain itu, dilakukan kebijakan Perhutanan Sosial dengan fokus pada pengelolaan di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus. Ketiga, berupa kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk penataan kembali kegiatan terbangun di KSA, KPA, dan taman buru.
Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Kehutanan, Muh Ahdiyar Syahrony, mengatakan kementerian akan terus memperbaiki proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan kehutanan. Ketiga inovasi atau program yang dilakukan Kemenhut menjadi penilaian dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025.
Dalam ajang itu, Kemenhut meraih Penghargaan IKK Awards tahun 2025 dengan kualifikasi Unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penghargaan tersebut diserahkan pada acara puncak IKK Awards di Surabaya, Selasa (25/11/2025).
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, implementasi, evaluasi, serta keberlanjutan kebijakan sektor kehutanan, termasuk transparansi dan partisipasi publik di setiap tahapnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan tata kelola kebijakan menjadi pemicu untuk memperkuat efektivitas kerja kementerian. “Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan kehutanan yang ada,” kata Syahrony.
Dari lebih dari 548 instansi yang mengikuti penilaian, Kementerian Kehutanan berada pada kategori Unggul dengan nilai konsisten tinggi pada seluruh proses kebijakan yang diukur.
Dia mengatakan, penghargaan IKK Awards 2025 dengan kualifikasi Unggul yang diberikan kepada Kemenhut menjadi pengakuan atas mutu kebijakan yang telah dijalankan.
IKK Awards merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah yang dinilai unggul dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan kebijakan guna mendorong penguatan partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik. Sedangkan IKK sendiri adalah instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah terutama terhadap dampak atau hasil bagi pembangunan yang strategis dengan mengedepankan prinsip berbasis bukti. “Terima kasih kepada LAN atas apresiasi ini,” katanya.