REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendapat tambahan anggaran hampir 29 persen pada 2026, dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun. KLH menargetkan kenaikan anggaran ini langsung dirasakan publik melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif dan langkah konkret menghadapi perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan kenaikan anggaran harus menjadi instrumen nyata di lapangan. “Distribusi anggaran Tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” kata Hanif dalam pernyataannya, Ahad (7/9/2025).
Sekitar Rp70 miliar dari total anggaran akan difokuskan pada pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dana ini diprioritaskan untuk menekan praktik open dumping, memperkuat TPS3R, mendorong bank sampah, dan mengembangkan teknologi waste-to-energy di pasar tradisional.
Sarana pendukung seperti komposter dan kontainer juga akan diperbanyak untuk memperkuat edukasi publik dari sumbernya.
Selain sektor sampah, pemerintah menyiapkan strategi penguatan penegakan hukum lingkungan dan instrumen pembiayaan karbon. Kementerian menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat hingga Rp1,2 triliun dari target awal Rp445 miliar.
“Tambahan anggaran ini harus lebih berkontribusi kepada masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengingatkan kenaikan anggaran harus diiringi dengan landasan hukum yang kuat. “Kedepannya, kita harus mendorong Undang-Undang Perubahan Iklim dan Undang-Undang Pengelolaan Sampah,” tegas Sugeng.
Namun, pemerintah mengakui keberhasilan program tetap ditentukan dukungan daerah. Penyediaan lahan untuk TPS, pembiayaan operasional, serta penguatan UPTD dan PPNS menjadi faktor kunci.
Dengan penguatan anggaran, strategi kebijakan, dan regulasi, pemerintah menargetkan 2026 sebagai momentum perubahan, yakni sampah lebih terkelola, kualitas udara dan air membaik, serta emisi gas rumah kaca terkendali.