REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Para regulator perbankan global sepakat memperkuat pemahaman dan pengawasan terhadap risiko finansial yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. Keputusan ini diambil di tengah tekanan dari Amerika Serikat yang cenderung menolak perluasan mandat perbankan terkait isu lingkungan.
Kesepakatan itu diumumkan dalam pertemuan yang digelar Bank for International Settlements (BIS) pada Senin (12/5/2025). Pertemuan tersebut membahas risiko keuangan akibat peristiwa cuaca ekstrem dan dampak jangka panjang dari perubahan iklim terhadap stabilitas sistem keuangan global.
BIS merupakan lembaga keuangan internasional yang dimiliki oleh bank-bank sentral dan berfungsi sebagai forum kerja sama moneter global. Melalui Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (BCBS), BIS menyatakan akan menerbitkan kerangka kerja pengungkapan sukarela mengenai risiko keuangan terkait iklim yang dapat diadopsi oleh yurisdiksi masing-masing negara.
Meskipun standar tersebut tidak bersifat mengikat, anggota BCBS didorong untuk mengintegrasikannya ke dalam regulasi domestik. BCBS sendiri tidak memiliki otoritas hukum untuk memaksakan implementasi, tetapi pengaruhnya besar terhadap kebijakan perbankan global.
Di Eropa, pendekatan ini sejalan dengan komitmen Bank Sentral Eropa yang telah menjadikan pengelolaan risiko iklim sebagai salah satu prioritas pengawasannya. Namun di sisi lain, AS mengambil sikap berbeda.
Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, lembaga-lembaga pemerintah AS menunjukkan penolakan terhadap prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Pada Januari lalu, Federal Reserve (The Fed) menarik diri dari Network of Central Banks and Supervisors for Greening the Financial System (NGFS), sebuah jaringan global bank sentral dan regulator yang berfokus pada risiko iklim. Gubernur The Fed Jerome Powell juga telah berulang kali menegaskan bahwa peran bank sentral AS dalam isu perubahan iklim sangat terbatas.
Sikap serupa diambil oleh Office of the Comptroller of the Currency (OCC), badan pengawas mata uang AS, yang pada Maret lalu mundur dari kesepakatan untuk merumuskan prinsip iklim bagi bank-bank besar. OCC menyebut kerangka kerja tersebut “terlalu membebani dan bersifat duplikatif.”
Meski demikian, pengamat menilai langkah regulator global ini memperkuat tren yang berkembang di Eropa dan Inggris untuk mengintegrasikan risiko iklim ke dalam sistem pengawasan perbankan. Hal ini menunjukkan pergeseran paradigma bahwa stabilitas keuangan jangka panjang tidak bisa dilepaskan dari tantangan perubahan iklim.