REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memulai percepatan proyek waste-to-energy dengan menargetkan pembangunan tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2026. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah perkotaan serta memperluas bauran energi bersih di berbagai daerah. Upaya ini juga diharapkan menekan timbunan sampah yang mengganggu kualitas lingkungan dan layanan publik, terutama di kota-kota besar.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan PLTSa dapat memberikan manfaat ganda, yaitu mengurangi beban sampah sekaligus mendukung penguatan destinasi wisata yang membutuhkan kebersihan sebagai prasyarat layanan. Ia menegaskan komitmen pemerintah melalui Danantara untuk memulai tujuh proyek tersebut pada 2026. “Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen membangun PLTSa, di mana tujuh proyek direncanakan dibangun pada 2026,” kata Airlangga di Jakarta, dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Pembangunan PLTSa masuk dalam arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kehadiran 33 PLTSa pada 2029. Pemerintah menempatkan target tersebut sebagai peta jalan percepatan energi baru terbarukan dan pengelolaan sampah yang lebih terkendali.
Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyatakan model waste-to-energy menjadi peluang besar untuk menjawab tantangan lingkungan dan energi. “Indonesia punya peluang menjaga kehidupan melalui waste-to-energy. Namun, tidak ada yang bisa melakukannya sendiri,” ujarnya.
Danantara menetapkan PLN sebagai offtaker untuk memastikan kepastian komersial. Koordinasi antara kedua pihak berlangsung dalam penyusunan ekosistem rantai pasok sampah, standardisasi teknis pembangkit, hingga perumusan skema de-risking investasi. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan PLN dalam memperkuat jaringan kelistrikan agar seluruh PLTSa terhubung dengan sistem nasional. “PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan dan memberikan kepastian offtaker,” kata Darmawan.
Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, menyebut waste-to-energy sebagai bagian dari pilar bioenergi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. “Dalam RUPTL 2025–2034, waste-to-energy sudah kami masukkan sebagai salah satu pilar pengembangan energi baru terbarukan,” ujar Daniel.
Ia menambahkan bahwa proyek PLTSa membutuhkan skema investasi yang kuat dan minim risiko, termasuk sinergi kebijakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar sampah dapat diolah optimal sebagai sumber energi.
Pemerintah menargetkan tahap berikutnya berlangsung merata di seluruh provinsi agar pengelolaan sampah dan ketahanan energi meningkat. Integrasi PLTSa dengan sistem kelistrikan nasional diharapkan menciptakan ekosistem energi bersih yang stabil serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.